Rss Feed
  1. Demokrasi Untuk Semua

    Kamis, 05 Januari 2012

    Topik: Pelaksanaan demokrasi di Indonesia

    Demokrasi, kata inilah yang sering digembar-gemborkan oleh negara ini, Indonesia. Semenjak negara ini berdiri, para pendiri negara telah menempatkan paham demokrasi dalam sistem pemerintahannya.” Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaitu demos, yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cratein atau cratos, yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat” (Ubaedillah A dan Abdul Rozak. Demokrasi. 2011: 36). Dari pengertian demokrasi secara etimologi, dipaparkan dengan jelas bahwa rakyat memiliki peran utama dalam suatu sistem pemerintahan. Rakyat lah yang memulai, rakyat lah yang menjalankan, dan rakyat pula lah yang memperoleh hasilnya. Paham demokrasi dipilih sebagai paham negara ini dengan tujuan agar penyelenggaraan negara Indonesia sesuai dengan keinginan rakyat, karena paham demokrasi menghendaki rakyat memperoleh kesejahteraan yang setinggi-tingginya. Terutama, paham demokrasi menghendaki agar rakyat mendapatkan kebebasan berpendapat dan beraspirasi demi terciptanya lingkungan yang kondusif dalam kehidupan berwarga negara. Dalam menggunakan paham demokrasi, Indonesia memadukannya dengan ideologi Pancasila sehingga sistem pemerintahan Indonesia menggunakan paham demokrasi Pancasila. Dalam hal ini, pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila, kebebasan demokrasi rakyat dibatasi oleh ideologi negara. 
    Pelaksanaan demokrasi di Indonesia tidak begitu berjalan lancar, senantiasa diwarnai oleh berbagai permasalahan. Permasalahan yang terjadi melibatkan pihak yang dipimpin dengan pihak yang dipimpin atau pemerintah dengan rakyat. Permasalahan yang timbul diantara kedua belah pihak seakan tidak pernah ada akhirnya. Permasalahan pertama, perbedaan pandangan antara pemerintah dengan rakyat menjadi topik besar dari berbagai permasalahan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Di suatu saat, pemerintah mengambil suatu keputusan dengan alasan untuk meningkatkan kinerjanya. Namun, keputusan tersebut tidak sejalan dengan pola pikir masyarakat. Apa yang dianggap baik oleh pemerintah, belum tentu dianggap baik oleh rakyat, begitu pula sebaliknya. Salah satu contohnya, belum lama ini DPR membuat suatu keputusan tiap-tiap anggotanya melakukan studi banding ke luar negeri dengan tujuan memperoleh informasi dari negara maju mengenai kemajuan negaranya. Yang kemudian informasi yang telah didapat, dapat diterapkan dan dikembangkan di Indonesia demi kemajuan bangsa dan negara. Dengan anggota DPR yang sangat banyak, tentunya untuk merealisasikan keputusan ini membutuhkan biaya yang sangat banyak dan biaya ini diambil dari anggaran negara. Mungkin bagi pemerintah keputusan ini sangat baik tapi tidak dengan rakyat. Rakyat memiliki anggapan bahwa daripada uang negara yang begitu banyak dihabiskan untuk studi banding anggota DPR ke luar negeri, lebih baik uang tersebut untuk rakyat. Karena, melihat kondisi rakyat Indonesia saat ini, dengan kemiskinan yang meningkat, pengangguran yang meningkat, jaminan kesehatan dan pendidikan rakyat yang masih kurang, dan kesejahteraan rakyat yang masih jauh dari harapan, rasanya uang negara yang dianggarkan untuk studi banding anggota DPR lebih baik dialihkan kepada rakyat yang lebih membutuhkan. Sebelumnya, pemerintah juga pernah membuat keputusan untuk memberikan laptop bagi tiap-tiap anggota DPR dalam rangka meningkatkan kinerja mereka. Tanpa adanya keputusan melakukan studi banding ke luar negeri dan pemberian laptop, sesungguhnya uang negara yang telah diberikan untuk para pemimpin negara ini sudah banyak, mobil dinas, rumah dinas, tunjangan, dan lain sebagainya. Seharusnya dengan sarana dan prasarana demikian saja cukup bahkan lebih dari cukup dalam membantu kinerja mereka. Jika ingin melakukan studi banding ke luar negeri, maka sebelumnya lebih baik mereka melakukan pembenahan terhadap kesalahan masa lalu terlebih dahulu dan mengambil hikmah dari segala permasalahan yang telah terjadi.
    Permasalahan kedua dalam demokrasi, wewenang pemimpin yang sewenang-wenangnya sehingga rakyat menjadi korban. Rakyat memilih langsung siapa pemimpinnya melalui pemilu. Rakyat memilik calon pemimpin yang menurut mereka baik, pemimpin yang mampu menampung aspirasi mereka dan yang mampu merubah keadaan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Rakyat mengaharapkan siapapun yang berdiri sebagai pemimpin mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, nyatanya banyak pemimpin yang menyalahgunakan amanah dari rakyat. Mereka menggunakan wewenang sewenang-wenangnya. Memberi janji ketika melakukan pawai sebelum menjadi pemimpin, dan melalaikan janjinya setelah menjadi pemimpin. Ketika melakukan pawai untuk memperoleh suara rakyat, para calon pemimpin ini tentunya mengeluarkan biaya yang sangat besar dari kantongnya. Dengan demikian, setidaknya ketika mereka menjadi pemimpin, mereka menginginkan dana atau biaya yang telah dikeluarkan ketika pawai kembali lagi. Berbagai cara dilakukan dan lebih tepatnya mereka melakukan korupsi. Begitu banyak kasus korupsi mewarnai negara ini, hingga membuat negara ini menempati daftar golongan peringkat atas negara terkorup di dunia. Berbagai proyek yang mengatasnamakan demi kemajuan bangsa dan negara dicanangkan oleh pemerintah. Namun, pada pelaksanaannya seringkali proyek tersebut disalahgunakan, terutama dalam hal biaya. Penyalahgunaan biaya mengakibatkan hasil proyeknya menjadi tidak maksimal dan tidak sesuai harapan. Tentunya hal ini akan berdampak buruk pada rakyat. Pandangan rakyat terhadap pemerintah akan semakin buruk dan dapat menganggu jalannya pelaksanaan demokrasi.
    Permasalahan ketiga, rakyat terlalu banyak menuntuk kepada pemerintah. Namun, tidak sepenuhnya rakyat yang salah, karena sebelumnya pemerintah juga telah memberikan janji-janji kepada rakyat. Rakyat menginginkan perubahan yang cepat. Akan tetapi, apa yang terjadi pada negara saat ini merupakan dampak dari apa yang terjadi pada negara ini sebelumnya. Dan untuk memulihkan keadaannya tidak semerta-merta terlaksana dengan cepat, butuh proses untuk merubahnya. Setiap kegiatan yang dilakukan harus terkoordinir dengan sebaik-baiknya dan tidak tergesa-gesa agar mendapatkan hasil yang memuaskan. Yang berperan untuk mambangun negara ini tidak hanya pemerintahnya, akan tetapi rakyat juga memiliki peran penting. Belum tentu juga segala permasalahan yang dihadapi negara ini diakibatkan sepenuhnya oleh ulah pemerintah.
    Baik pemerintah maupun rakyat, keduanya menginginkan kemajuan bagi bangsa dan negara ini di segala bidang. Terutama, kedua pihak menginginkan negara ini mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya. Untuk mencapai itu semua, pemerintah dan rakyat harus saling bekerja sama. Suatu golongan hidup bersama, itu adalah suatu kemajuan. Sedangkan suatu golongan bekerja sama, itu adalah suatu kesuksesan. Oleh karena itu, jika pemerintah dan rakyat menginginkan negara ini maju, maka pemerintah dan rakyat seharusnya mampu menghilangkan keegoisan masing-masing dan menjadi satu tim yang utuh guna melakukan perubahan pada negara ini. Hingga pada akhirnya, demokrasi dalam negara ini mampu berjalan dengan baik dan lancar.
    Referensi:
    Ubaedillah A dan Abdul Rozak. (2011). Demokrasi. Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani.
        Jakarta. Penerbit PT Prenada Media Group.

  2. 0 komentar:

    Posting Komentar